Tuesday, March 23, 2010
Foto Kaka 'Slank' Nampang di Botol Miras
Posted by
fadly_slanker's
on 7:38 PM
01
Jan
Jan
Duuch...Wajah Kaka 'Slank' muncul di sampul depan botol minuman keras (miras). Diwakili pengacaranya, Slank merasa sangat dirugikan dengan kasus ini.
Riri Purbasari SH, menyampaikan keterangannya di markas para Slankers, gang Potlot, Kalibata, Jakarta Selatan.
"Kita mau menyampaikan klarifikasi bahwa ada perusahaan minuman keras bernama Cawan Mas dengan kandungan 47 persen alkohol yang memuat foto Kaka 'Slank' tanpa izin, ini adalah pelanggaran hukum," kata Riri, kuasa hukum Kaka 'Slank' di gang Potlot, Selasa, 23 Maret 2010.
Dalam hal ini, Slank merasa sangat dirugikan oleh kasus dugaan pelanggaran hukum itu. "Slank punya misi jelas 'No Drugs dan No Alcohol. Apa yang dilakukan Cawan Mas adalah melawan misi Slank, ini juga suatu imbauan untuk tidak meminum-minuman beralkohol tersebut," kata Riri.
Kaka yang wajahnya dipakai secara ilegal dalam produk minuman itu juga merasa sangat dicurangi. "Saya menganggap ini jatuhnya culas. Kalau orang culas di Potlot itu sangat tidak diterima," kata Kaka.
Bimbim, drummer Slank, melihat ini adalah cobaan lain bagi Slank.
"Saya rasa UU nya juga sudah jelas kok, tidak boleh ada tokoh yang menjadi model minuman beralkohol, ini cobaan buat gue juga karena gue sudah setahun lebih nggak minum alkohol," timpal Bimbim.
Pemuatan sampul depan wajah Kaka 'Slank' dianggap menjadi unsur komoditi bagi pihak-pihak tertentu.
"Dalam botol minuman itu ada motto Cawan Mas Soal Rasa Paling Nomor satu, produk sudah jadi, ada tiga rasa, semuanya ada label foto Kaka. Ini jelas ada muatan unsur ekonomi dan tentunya harus ada sanksi ekonominya," ujar Riri.
Menurut Riri, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah-langkah hukum.
"Slank punya beban moral ke Slankers, mereka harus meminta maaf. Kami akan lakukan somasi dan mengambil langkah-langkah hukum. Pernah ada pertemuan tapi mereka tidak ada perkataan maaf, jadi kami akan tentukan langkah hukum selanjutnya," kata dia.
Riri Purbasari SH, menyampaikan keterangannya di markas para Slankers, gang Potlot, Kalibata, Jakarta Selatan.
"Kita mau menyampaikan klarifikasi bahwa ada perusahaan minuman keras bernama Cawan Mas dengan kandungan 47 persen alkohol yang memuat foto Kaka 'Slank' tanpa izin, ini adalah pelanggaran hukum," kata Riri, kuasa hukum Kaka 'Slank' di gang Potlot, Selasa, 23 Maret 2010.
Dalam hal ini, Slank merasa sangat dirugikan oleh kasus dugaan pelanggaran hukum itu. "Slank punya misi jelas 'No Drugs dan No Alcohol. Apa yang dilakukan Cawan Mas adalah melawan misi Slank, ini juga suatu imbauan untuk tidak meminum-minuman beralkohol tersebut," kata Riri.
Kaka yang wajahnya dipakai secara ilegal dalam produk minuman itu juga merasa sangat dicurangi. "Saya menganggap ini jatuhnya culas. Kalau orang culas di Potlot itu sangat tidak diterima," kata Kaka.
Bimbim, drummer Slank, melihat ini adalah cobaan lain bagi Slank.
"Saya rasa UU nya juga sudah jelas kok, tidak boleh ada tokoh yang menjadi model minuman beralkohol, ini cobaan buat gue juga karena gue sudah setahun lebih nggak minum alkohol," timpal Bimbim.
Pemuatan sampul depan wajah Kaka 'Slank' dianggap menjadi unsur komoditi bagi pihak-pihak tertentu.
"Dalam botol minuman itu ada motto Cawan Mas Soal Rasa Paling Nomor satu, produk sudah jadi, ada tiga rasa, semuanya ada label foto Kaka. Ini jelas ada muatan unsur ekonomi dan tentunya harus ada sanksi ekonominya," ujar Riri.
Menurut Riri, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah-langkah hukum.
"Slank punya beban moral ke Slankers, mereka harus meminta maaf. Kami akan lakukan somasi dan mengambil langkah-langkah hukum. Pernah ada pertemuan tapi mereka tidak ada perkataan maaf, jadi kami akan tentukan langkah hukum selanjutnya," kata dia.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No Comments Yet
Related Posts
Post a Comment